-->

Iklan Billboard 970x250

*Informasi penting dari Kantor Urusan Agama*(KUA)

*Informasi penting dari Kantor Urusan Agama*(KUA)

informasi ini valid...
👇👇👇👇👇👇👇

*Informasi penting dari Kantor Urusan Agama*(KUA)

```Mulai tanggal 1 Januari 2018 apabila ada yang kehilangan buku nikah,tidak perlu lagi lapor ke kelurahan,kecamatan,polisi dan Kua```.
```Anda cukup nikah lagi
dengan istri yang baru,
nanti dari pihak KUA akan diganti dengan buku nikah yang baru```
_Tolong sebarkan info ini_

*Semoga bermanfaat*

Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts

Iklan Tengah Post